SMPN 01 Kota Depok, Diduga Lakukan Pungli Kegiatan Pentas Seni sampai Ratusan Ribu Rupiah

Depok,

Sejumlah wali murid di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 01 Kota Depok protes, diduga pihak Sekolah tersebut melakukan sejumlah pungutan liar terhadap wali murid dengan cara yang tak lazim.

Menurut narasumber (wali murid–red) yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa di lingkungan satuan Pendidikan tersebut dengan adanya acara perpisahan dan pentas seni sangat membebani orang tua siswa di SMPN 01 Kota Depok.

“Biaya untuk acara pentas seni tersebut dipungut dari orang tua siswa dengan dikenakan Rp 250.000/siswa dan Rp. 225.000/siswa non tari, ini sangat membebani orang tua murid,” tandasnya.

Berikut percakapan dari orang tua murid melalui pesan WhatsApp :

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Selamat Pagi Bapak/Ibu Orangtua Murid 9 E
Menindaklanjuti hasil keputusan rapat antara Kepala Sekolah, Ibu Silvy dan Korlas kelas seni , maka kami menginformasikan bahwa Program Wajib Pagelaran Seni akan diadakan pada tanggal 12 November 2024 di Gedung Ronatama.

Kontribusi biaya peranak Rp. 250.000 /siswa tari dan Rp. 225.000/siswa non tari

Kontribusi tersebut sudah bisa dibayarkan mulai dari sekarang dan paling telat tgl 31 Oktober 2024

Ditransfer ke :
Norek : 8692139096
A.n : Santi Apriani
Bank. : BCA

(Mohon konfirmasi bukti transfer ke Mama Hanna)
Kami mohon support dan kerjasamanya Bapak/Ibu siswa/i kelas 9 E semua.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, Kami haturkan Terimakasih.

Wassalam,
Korlas 9 E

Saat awak media meminta konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMPN 01 dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok tidak merespon hingga berita ini dimuat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *