Diduga Dagangannya Sepi 2 Anjing Mati di Racun

siskafebriana Minggu | 19 Februari 2023 | WIB
Diduga Dagangannya Sepi 2 Anjing Mati di Racun
Foto: Istimewa Ok

SwaraJakarta.com - Cianjur, penyiksaan terhadap binatang anjing terulang kembali, kali ini pembunuhan 2 ekor anjing yang di racun oleh seseorang inisial S di Vila Bukit Harmoni Cianjur. (18/2)

Pelaporan anjing yang di racun ini di lakukkan oleh Titin wanita paruh baya di respond oleh Team Rescue Pejaten Shelter yang di dampingi oleh kodim jaya Cianjur datang kekediaman Titin dan S untuk memberikan edukasi dan informasi terkait UU 302 perlindungan hewan yang berisikan peraturan ini mengancam segala bentuk penganiayaan terhadap hewan. Tindakan yang dimaksud adalah yang menyakiti, melukai, dan merugikan kesehatan hewan.

Pelaku akan dipidana penjara paling lama tiga bulan. Sedangkan jika perlakuan menyebabkan sakit lebih dari seminggu, cacat, luka berat, dan mati, pelaku akan diancam penjara maksimal sembilan bulan.

Ia menduga anjingnya di racun oleh tetangganya yang memiliki dendam pribadi dan rumah Titin dan kedai Cinsun yang posisi kedai sekaligus rumahnya tepat di depan persis rumah Titin.

Singkat cerita Titin menceritakan kepada team rescue Pejaten Shelter beserta Kodim dan team keamanan vila Bukit Harmoni, bahwa ia sebelumnya membaca status pribadi S dari aplikasi whatsapp pribadinya, yang berisikan ancaman akan meracuni anjing-anjing yang mengganggu dagangannya dan sering mengatakkan hal-hal yang kurang baik di salah satu grup whatsapp yang mana ada mereka berdua di dalamnya," terang Titin.

Hal ini di respond oleh S serta suaminya bahwa ia hanya mencurahkan kekesalan isi hatinya saja, kedainya sepi karena banyak anjing berkeliaran, namun bukan ia penyebab kematian anjing Titin," jelas S.

Dengan kematian anjingnya, Titin tidak terima dan akan tetap membuat laporan ke pihak yang berwajib setempat guna efek jera kepada S dan ia berharap agar tetangganya ini dapat di ajak bicara dengan baik tanpa ada tindakkan kekerasan lainnya, tutup Titin.